PERKULIAHANmk seminar pertemuan ke 2
SEMINAR BAHASA DAN SASTRA SERTA PENGAJARANNYA
SEMINAR BAHASA DAN SASTRA SERTA PENGAJARANNYA
LANDASAN PENGAJARAN BAHASA
Isah Susilawati, M.Pd.
LANDASAN PENGAJARAN BAHASA INDONESIA
- Prinsip-Prinsip
Pengembangan Pembelajaran Bahasa Indonesia
Pembelajaran bahasa Indonesia dilaksanakan dengan mengacu
pada wawasan pembelajaran yang dilandasi prinsip:
(l) HUMANISME
Prinsip humanisme berisi wawasan sebagai berikut.
a. Manusia secara fitrah memiliki bekal yang sama dalam
upaya memahami sesuatu.
b. Perilaku manusia dilandasi motif dan minat tertentu.
c. Manusia
selain memiliki kesamaan juga memiliki kekhasan.
Prinsip progresivisme yang beranggapan bahwa:
(1) Penguasaan pengetahuan dan keterampilan tidak
bersifat mekanistis tetapi memerlukan daya kreativitas. Pemerolehan pengetahuan
dan keterampilan melalui kreativitas ini berkembang secara berkesinambungan.
(2) Dalam proses belajarnya siswa seringkali dihadapkan
pada masalah yang memerlukan pemecahan secara baru.
(3) REKONSTRUKSIONISME
Prinsip
rekonstruksionisme menganggap bahwa proses belajar disikapi sebagai
kreativitas dalam menata serta menghubungkan pengalaman dan pengetahuan hingga
membentuk suatu keutuhan.
Landasan Pembelajaran Bahasa
dan sastra Indonesia
a.Landasan Formal: kurikulum,
b.Landasan Teoretik-Konseptual: pendekatan pembelajaran
bahasa, pendekatan pembelajaran sastra,
c.Landasan Opaerasional: silabus, buku teks,dll.
1. PEMANFAATAN ILMU BAHASA
Pada
tanggal 2 Mei 2002 yang lalu telah dicanangkan Geraka nasional Peningkatan Mutu
pendidikan oleh presiden Republik Indonesia. Upaya peningkaan mutu
pendidikan itu harus dipicu oleh upaya peningkatan mutu pendidikan bahasa
Indonesia (termasuk sastra karena bahasa Indonesia menjadi kunci keberhasilan
penguasaan bidang studi yang lainnya. Dengan demikian, lulusan pendidikan
memiliki mutu penggunaan bahasa Indonesia yang memadai sesuai dengan jenjang
dan jenis pendidikan yang dilaluinya.
Melalui
pendidikan pula dapat ditingkatkan apresiasi sastra Indonesia sehingga
keberhasilan pendidikan apresiasi itu akan meningkatkan sikap positif generasi
penerus terhadap bahasa Indonesia. Kekayaan akan kosakata dan keindahan
dalam seni sastra itu akan memupuk rasa bangga terhadap bahasa Indonesia
sebagai milik bangsa Indonesia dan hal itu akan memberikan motivasi untuk
memelihara dan menggunakannya secara baik sesuai dengan keperluan dalam
memasuki tatanan kehidupan global. Dengan demikian, mereka dapat mengaktualisasikan
amanat Sumpah Pemuda 84 tahun yang lalu “menunjungjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia,” dalam kehidupan masa kini.
pemanfaatan bahasa indonesia pada tatanan ilmiah Pada
dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan
kebutuhan seseorang, fungsi bahasa tersebut dibagi menjadi 5 (lima) :
- Sebagai
alat komunikasi,
- Sebagai
alat ekpresi diri,
- Sebagai
alat Kontrol sosial dan integrasi,
- Sebagai
alat adaptasi, dan
- Sebagai
alat berpikir.
bahasa Indonesia menjadi bahasa negara
(Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 36)
(Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 36)
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai :
- lambang
kebangsaan nasional,
- lambang
identitas nasional,
- alat
pemersatu berbagai kelompok etnik yang berbeda latar belakang sosial
budaya dan bahasanya, serta
- alat
perhubungan antar budaya dan antar daerah.
Sementara itu, sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai :
- bahasa
resmi kenegaraan,
- bahasa
pengantar resmi lembaga pendidikan,
- bahasa
resmi perhubungan pada tingkat nasional,
- bahasa
resmi pengembangan kebudayaan nasional,
- sarana
pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern,
- bahasa
media massa,
- pendukung
sastra Indonesia, dan
- pemerkaya
bahasa dan sastra daerah.
2. Pemanfaatan
ilmu pendidikan
Undang-Undang NO. 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat (1) menjelaskan bahwa “pendidikan adalah
usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, dan/atau pelatihan bagi peranannya di masa datang”.
Dalam
Undang-Undang tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat (1) dan (2),
dikemukakan bahwa “(1) pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara; dan (2)
pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan
undang-undang tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan
nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman”.
Untuk lebih memahami bahwa ilmu pendidikan itu adalah
yang memerlukan pemikiran yang teoritis , bahwa setiap pendidik memerlukan
kritik- kritik sumbangan pemikiran dari para ahli/ orang lain, ia dapat belajar
dari catatan-catatan kritik saran dari orang lain, yang pada akhirnya dapat
dikatakan bahwa ia belajar berdasarkan teori.
Ilmu pendidikan termasuk pengetahuan praktis karena
dapat memberi petunjuk pada kita bagaimana seharusnya kita bertindak dalam
praktik kehidupan sehari-hari.
Ilmu pendidikan termasuk juga ilmu pengetahuan teoritis
karena ilmu pendidikan juga membahas teori-teori pendidikan yang diperoleh
melalui perenungan secara teratur mengenai masalah-masalah pendidikan.
Fungsi ilmu pendidikan antara lain adalah:
- sebagai
pedoman bagi pendidik,
- alat kontrol bagi para pendidik,
- pembentuk
pribadi pendidik maupun calon pendidik ,serta
- sebagai
penjelas/ menjelaskan ilmu pendidikan ilmu itu sendiri.
Menurut Sudjana, 2006
melalui pendidikan seseorang bisa:
1. Belajar untuk mengetahui (learning how to now),
2. Belajar untuk belajar (learning how to learn, to
relearn, to unlearn) ,
3. Belajar untuk mengerjakan sesuatu (learning how
to do),
4. Belajar untuk memecahkan masalah (learning how
to solve problems),
5. Belajar untuk hidup bersama (learning how to
live together), dan
6. Belajar untuk kemajuan kehidupan (learning how to be).
3. Pemanfaatan
piranti teknologi
Kemajuan
Teknologi Informasi (TI), telah mentransformasi interaksi antara pendidik dan
murid. Pendidik memerlukan solusi agar dapat mengikuti perkembangan murid,
sekaligus memanfaatkan kemajutan TI dalam proses belajar mengajar. Murid juga
dapat memanfaatkan TI untuk mempersiapkan diri dengan ketrampilan yang
berkualitas dalam menghadapi persaingan pasar global yang semakin digital.
Contoh:
Kurikulum dapat dibuat berbentuk digital
dengan sistem e-learning dan akan mempermudah proses pembelajaran. Proses
komunikasi antara pendidik dan siswa juga akan menjadi sangat mudah tanpa adanya
batasan tempat dan waktu. Peluang menjadikan pembelajaran lebih kreatif akan
semakin tinggi dengan adanya teknologi. Pembuatan power point materi
pembelajaran, pemanfaatan video, film sebagai pendukung pembelajaran, dll.
Menurut Prof. Paulina Pannen
“Sudah
saatnya para pendidik masa kini dan calon pendidik masa depan untuk
memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran seoptimal mungkin. Dunia
pendidikan dan dunia Teknologi Informasi harus bersinergi. Software
pembelajaran contohnya, tidak akan dapat dikembangkan tanpa adanya sinergi
keterampilan teknologi dan kreatifitas pembelajaran. Tanpa adanya sinergi ini,
sumber daya manusia bangsa Indonesia, secara intelektual, akan sulit bersaing
dengan bangsa lain.”
- Ilmu
bahasa sangat penting di dalam kehidupan manusia.
- Sebagai
seorang pendidikan harus menguasi pedagogik dan mampu memanfaatan ilmu
pendidikan tersebut di dalam peranannya sebagai seorang pendidik.
- Guna
meningkatkan profesionalitas dan memberikan pelayanan yang lebih mudah
serta mampu bersaing dengan dunia digital maka seorang pendidik harus
dapat memanfaatkan teknologi yang sudah maju di dalam pembelajaran yang
dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar